Sukmawati Soekarnoputri Pelapor Penjarakan Habib Rizieq Ternyata Tak Paham Sejarah, Ini Buktinya!
![]() |
Sukmawati Soekarnoputri |
Headlineislam.com – Ketua organisasi Front Pembela
Islam (FPI) Muhammad Rizieq bin Hussein Sihab atau akrab dipanggil Habib Rizieq
dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada Kamis (27/10) kemarin. Ia dilaporkan atas tuduhan pelecehan terhadap
lambang negara, Pancasila, terkait ceramahnya yang diunggah ke dunia maya.
Menjawab aduan tersebut, Habib
Rizieq dalam situsnya menyebut Sukmawati tak paham sejarah. "Ironis ...
!!! Sukmawati Soekarnoputri tidak paham sejarah Pancasila..?!!!," tulisnya
di laman situs Habibrizieq.com, Jumat (28/10).
Berikut penjelasan lengkap Habib
Rizieq soal sejarah Pancasila;
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir.
Soekarno dalam Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) mengusulkan Pancasila sebagai Dasar Negara RI dg susunan sbb :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri
Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Keadilan Sosial
5. Silat Ketuhanan
Ini Pancasila Soekarno. Artinya
dalam susunan Pancasila Soekarno, "Sila Ketuhanan" dijadikan
"Sila Buntut" yaitu sila kelima atau sila yang terakhir.
Usulan Bung Karno tersebut digodok
oleh Tim Sembilan bentukan BPUPKI yang beranggotakan : Kelompok Nasionalis
Islami yaitu KH Wahid Hasyim (NU), KH Abdulqohar Mudzakkir (Muhammadiyah), KH
Agus Salim (SI) dan Abikoesno Tjokrosoejoso, lalu Kelompok Nasionalis Sekuler yaitu
Soekarno, M. Hatta, M. Yamin dan Ahmad Soebardjo, serta seorang Nashrani yaitu
AA Maramis.
Akhirnya, pada tanggal 22 Juni
1945 Putusan Tim Sembilan disepakati oleh Sidang BPUPKI bahwa Pancasila sebagai
Dasar Negara RI dengan susunan sbb :
1. Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Inilah Pancasila Piagam Jakarta
yang merupakan Konsensus Nasional disepakati oleh para Founding Father Bangsa
Indonesia, termasuk Bung Karno. Artinya, Bung Karno dengan jiwa besar menyadari
bahwa Sila Ketuhanan tidak boleh dijadikan sebagai "sila buntut".
Selanjutnya, sehari setelah
Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui Sidang PPKI
(Pantia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menetapkan Pancasila Piagam Jakarta
sebagai Dasar Negara dengan sususan sbb :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Inilah Pancasila 18 Agustus 1945
yang mengubah Sila Ketuhanan dari ikatan "Syariat" kepada ikatan
"Tauhid".
Akhirnya, melalui Dekrit Presiden
Soekarno tgl 5 Juli 1959 menetapkan bahwa Dasar Negara RI adalah Pancasila yang
dijiwai Piagam Jakarta yang menjadi satu kesatuan Konstitusi yang tak
terpisahkan. Dan ini berlaku hingga sekarang.
Kesimpulannya, Bung Karno yang
semula mengusulkan Sila Ketuhanan sebagai "Sila Buntut", namun
akhirnya justru beliau bersama para Ulama yang memperjuangkan mati-matian agar
Sila Ketuhanan selalu menjadi "Sila Kepala".
Alhamdulillaah, ternyata Pancasila
bukan hanya Karya Bung Karno, tapi karya segenap para Founding Father Bangsa
dan Negara Indonesia, termasuk Bung Karno dan Para Kyai dari NU, Muhammadiyah
dan Syarikat Islam serta lainnya.
"Semoga Allah SWT merahmati
Bung Karno dan para Kyai Pendiri Bangsa dan Negara Indonesia," tutur Habib
Rizieq lewat kalimat penutup. [rp/headlineislam.com]
COMMENTS